|
Written by esa
|
|
Friday, 23 January 2009 |
VISI DAN MISI PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG | | VISI : | | | Mewujudkan supremasi hukum melalui Kekuasaan Kehakiman yang mandiri, efektif, efisien serta mendapatkan kepercayaan publik, profesional dalam memberi pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik. | | MISI : | | | 1. | Mewujudkan rasa keadailan sesuai dengan Undang - Undang dan Peraturan serta keadilan masyarakat. | | 2. | Mewujudkan Peradilan yang mandiri dan independen dari campur tangan pihak lain; | | 3. | Memperbaiki akses pelayanan di bidang Peradilan kepada masyarakat; | | 4. | Memperbaiki kualitas input internal pada proses Peradilan; | | 5. | Mewujudkan Institusi Peradilan yang efektif, efisien, bermartabat, dan dihormati; | | 6. | Melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri, tidak memihak dan transparan. | desain by ; Pengadilan Agama Kayuagung 2009 |
|
|
Last Updated ( Wednesday, 17 March 2010 )
|