Sunday, 05 September 2010  

 
 
INFORMASI UMUM
Home
Profil Peradilan
Sejarah
Visi Misi
Wilayah Hukum
Profil Pegawai
Buku Tamu
Galeri Fhoto
Alamat PA se SumSel
Artikel - Artikel
Links Web
Redaktur
INFORMASI PERKARA
Prosedur Berperkara
Jadwal Sidang
Panggilan Ghoib
Kumpulan Putusan
Transparansi
Publikasi Putusan
 
 
 
  Home

Welcome to PA Kayuagung





Bimtek Pola Bindalmin Wilayah Sumatera
Written by Anthon DPhe'z   
Tuesday, 06 July 2010

  

BIMTEK POLA BINDALMIN WILAYAH SUMATERA

SDM BERKUALITAS, MARTABAT PA MENINGKAT

Palembang | badilag.net (5/7)

Hakim Agung  yang juga Ketua Pokja Perdata Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.Ip, M. Hum, mengajak seluruh jajaran peradilan agama untuk meningkatkan kualitas SDM, terutama penguasaan hukum acara dan pola bindalmin. Menurutnya, penguasaan terhadap kedua hal tersebut menjadi cara efektif untuk meningkatkan martabat peradilan agama.

Prof. Manan, demikian Guru Besar Umsu ini akrab disapa, mengemukakan hal itu pada  kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama yang diikuti oleh hakim tinggi se-wilayah Sumatera,  Senin malam (5/7) di Palembang. Kegiatan yang direncanakan akan berlangsung hingga Kamis (8/7) ini, merupakan putaran terakhir yang diikuti oleh 32 hakim tinggi. Kegiatan serupa, sebelumnya telah dilaksanakan di tiga tempat : Makassar, Manado, dan Banjarmasin.

Menurut Prof. Manan, peningkatan kualitas SDM peradilan agama menjadi komitmen bersama Ditjen Badilag dan Uldilag, sebagai respon terhadap adanya sinyalemen penurunan kualitas pelaksanaan pola bindalmin dan  penguasaan hukum acara di sejumlah PA.

“Berdasarkan hasil evaluasi di sejumlah pengadilan agama secara sampling,  yang dilakukan oleh Waka MA Bidang Non Yudisial, ada kecenderungan menurunnya pelaksanaan pola bindalmin dan penguasaan hukum acara”, ujar Hakim Agung yang sangat produktif menulis buku ini.

Senada dengan Prof. Manan, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama,  Drs. H. Sayyed Usman, SH, MH,  menyampaikan bahwa administrasi peradilan berkorelasi dengan pelayanan. “Jika  administrasi baik (Pola Bindalmin), maka pelayanan terhadap pencari keadilan pun dijamin baik”, ungkapnya saat menyempaikan kata sambutan.

Terkait dengan penyelengaraan Bimtek ini, Direktur mengharapkan para peserta yang nantinya  dipersiapkan untuk menjadi Trainner Pola Bindalmin di wilayahnya,  memiliki kesamaan pola pikir dan pola tindak, sehingga tidak “membingungkan”  akibat pendapat dan penafsiran yang berlainan.

Sementara itu KPTA Palembang, Drs, H. Muchsin Asyraf, SH, MH, dalam sambutanya  sangat menyambut baik penyelenggaraan Bimtek ini di wilayahnya. Menurut KPTA ,  dikalangan hakim belum  terwujud  unified legal opinion dan unified legal frame work. Ia berharap imtek ini bisa mewujudkan hal tersebut.

Kenapa Hakim Tinggi?

Pemilihan hakim tinggi sebagai peserta bimtek di semua tempat penyelenggaraan bukan berarti kedua hal ini (Pola Bindalmin dan Hukum Acara)  diprioritaskan dikuasai oleh hakim tinggi. Menurut Prof. Manan, secara fungsional hakim tinggi memiliki tugas sebagai kawal depan Mahkamah Agung yang  mengawasi pengadilan tingkat pertama  melalui sistem hatiwasda. “Bahkan, fungsi ini kedepan akan semakin diperkuat”, tegasnya.

Selain itu, kata Prof. Manan, peserta Bimtek ini dipersiapkan menjadi pemandu pelatihan (trainner) yang berkewajiban melakukan bimtek secara berjenjang ke pengadilan agama di wilayahnya. Selain itu, hakim tinggi, akan  menjadi rujukan di wilayahnya seputar implementasi pola bindalmin dan hukum acara.

Bedah Berkas

Sepertinya Badilag dan Pokja Perdata Agama telah membuktikan keampuhan pendekatan bedah berkas dalam merestorasi kemampuan penguasaan hukum acara dan pola bindalmin melalui bedah berkas. Sebagaimana dalam Bimtek sebelumnya, kali ini pun pendekatan bedah berkas tetap dipertahankan.

Menurut salah seorang pemandu nasional, Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH, dalam bedah berkas ini peserta akan dibagi kedalam beberapa kelompok. “Masing-masing kelompok memberikan telaah terhadap berkas tersebut, kemudian mempresentasikan hasil temuannya.  Oleh kelompok lain, presentasinya tersebut akan ditanggapi. Setelah kedua belah pihak memberikan tanggapan, nara sumber akan memberikan ulasannya”, papar mantan Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama yang kini jadi Waka PTA Jakarta ini.

Zainuddin menambahkan, selama Bimtek ini, pendekatan pembelajaran dilakukan secara andragogik (pembelajaran orang dewasa, red) dan para peserta pun diwajjibkan mentaati 7 (tujuh) butir tata tertib. Salah satu butirnya adalah peserta dilarang mengaktifkan ponsel selama sessi berlangsung !!!.

Last Updated ( Tuesday, 06 July 2010 )
 
< Prev   Next >
 
 
 

     Drs. SYAMSUDDIN

Ketua PA Kayuagung

 

MENU LOGIN





Lost Password?
No account yet? Register
POLLING ANDA
Tanggapan anda tentang Pelayanan di Peradilan Agama ....
 
 

Advertisement
c
Risalah Umar Ibn Al-Khattab



Persamakanlah kedudukan manusia itu dalam majlismu, pandanganmu dan keputusanmu sehingga orang bangsawan tidak dapat menarik kamu kepada kecurangan dan orang yang lemahpun tidak berputus asa dari keadilan....


Risalah Umar Ibn Al-Khattab



Persamakanlah kedudukan manusia itu dalam majlismu, pandanganmu dan keputusanmu sehingga orang bangsawan tidak dapat menarik kamu kepada kecurangan dan orang yang lemahpun tidak berputus asa dari keadilan....


Term & Condition | Peta Situs | Kontak
Copyright © 2009 PTA Palembang (Ditjen Badilag MA-RI) all right reserved.
e-mail : pa_kayuagung@pta-palembang.net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS